Wednesday, October 30, 2013

Cerpen "Pilihan"

“Apa kau tidak ragu dengan pilihanmu sekarang?”

Aku berhenti meneguk iced chocolate yang ku pesan setelah mendengar sebuah pertanyaan yang terlontar dari mulut seorang temanku. Saat itu kami berdua sedang duduk sambil menikmati donat dan minuman di sebuah toko donat. Rencananya besok dia akan berangkat ke luar kota untuk menuntut ilmu di perguruan tinggi negeri, karena itu dia sengaja mentraktirku dan kami pun berbincang-bincang. Yah, hitung-hitung salam perpisahan.

“Maksudmu?” Aku malah balik bertanya, walaupun sebenarnya aku tahu apa yang ingin dia tanyakan.

Dini, temanku itu, menyeruput iced avocado yang dia beli dan berkata, “Padahal dengan kepintaran yang kau miliki, seharusnya kau bisa diterima di PTN melalui jalur SBMPTN tertulis. Tapi kau malah memutuskan untuk tidak mendaftar dan langsung menerima beasiswa dari perguruan tinggi swasta itu, apa tidak apa-apa?”

Bukannya menjawab, aku malah tertawa kecil dan berpaling menatap laptopku (kami berdua membawa laptop masing-masing untuk mentransfer beberapa data dan… menikmati fasilitas wifi gratis dari toko yang kami singgahi itu).

"Kenapa kau malah tertawa?" Alis Dini terangkat.

"Tidak apa-apa," jawabku, mataku masih terpancang ke layar monitor. "Padahal aku yang akan menjalani hidupku sebagai mahasiswi di sana, tapi kenapa kau dan teman-teman yang lain malah meributkan keputusanku ini?"

"Entahlah, kami hanya menyayangkan pilihanmu itu. Maksudku, kami yang tidak sepintar kau saja bisa masuk ke PTN. Tapi kenapa kau menyerah begitu saja dan tidak berusaha lebih keras?"

"Dini." Aku memanggil nama temanku itu. "Aku bukannya menyerah dan tidak berusaha, tapi aku percaya kalau ini adalah salah satu jalan yang diberikan Tuhan untukku. Tidak semua yang kita inginkan adalah sesuatu yang benar-benar kita butuhkan bukan? Dan aku percaya kalau Tuhan selalu memberikan jalan yang terbaik bagi hamba-Nya."

Dini mengaduk minumannya dengan canggung. "Iya, aku tahu itu..."

"Seseorang pernah berkata padaku, 'In order to achieve something, you must sacrifice something.' Kalau kau menginginkan sesuatu, kau harus mengorbankan sesuatu. Untuk apa aku menyia-nyiakan sesuatu yang sudah jelas terbentang di depan mata hanya untuk sesuatu yang belum tentu bisa kita dapatkan? Kau tahu sendiri kalau perjuangan untuk masuk ke PTN sangatlah sulit, lagipula beasiswa ini bisa meringankan beban orangtuaku dalam hal keuangan."

Akhirnya aku mengalihkan pandanganku dari laptop ke arah Dini, ku sunggingkan seutas senyum simpul padanya. "Tenanglah, aku akan belajar sungguh-sungguh dan meraih IPK yang tinggi. Akan ku buktikan padamu, pada orangtuaku, dan pada semua orang kalau aku tetap bisa bersinar di universitasku yang sekarang. Aku akan tunjukkan bahwa perguruan tinggi swasta tidak kalah baik jika dibandingkan dengan PTN."





*) Based from the true story

Manajemen Sumber Daya Manusia

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Menurut Para Ahli

1. Melayu SP. Hasibuan: MSDM adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.

2. Henry Simamora: MSDM ialah sebagai pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa dan pengelolaan terhadap individu anggota organisasi atau kelompok bekerja. MSDM juga menyangkut desain dan implementasi system perencanaan, penyusunan personalia, pengembangan karyawan, pengeloaan karir, evaluasi kerja, kompensasi karyawan dan hubungan perburuhan yang mulus.

3. Achmad S. Rucky: Penerapan secara tepat dan efektif dalam proses akuisisi, pendayagunaan, pengembangan, dan pemeliharaan personil yang dimiliki sebuah organisasi secara efektif untuk mencapai tingkat pendayagunaan sumber daya manusia yang optimal oleh organisasi tersebut dalam mencapai tujuan-tujuannya.

4. Mutiara S. Panggabean: Proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pimpinan dan pengendalian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan analisis pekerjaan, evaluasi pekerjaan, pengadaan, pengembngan, kompensasi, promosi dan pemutusan hubungan kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

5. A.F. Stoner: Suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.


Pengertian MSDM

Manajemen sumber daya manusia (MSDM) adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal untuk menunjang aktivitas perusahaan sehingga tercapai tujuan yang telah ditentukan. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia, dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.

Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.

Bagian atau unit yang biasanya mengurus SDM suatu perusahaan adalah departemen sumber daya manusia atau Human Resource Department (HRD).


Fungsi MSDM

1. Perencanaan Tenaga Kerja: Usaha sadar dalam pengambilan keputusan yang telah diperhitungkan secara matang tentang hal-hal yang akan dikerjakan di masa depan dalam dan oleh suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan yang telah dilakukan sebelumnya.
2. Recruitment: Proses penarikan sekelompok kandidat untuk mengisi posisi yang kosong.
3. Seleksi Tenaga Kerja: Proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada.
4. Pelatihan: Menurut pasal 1 ayat 9 UU No.13 Tahun 2003, pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan dan pekerjaan.
5. Pengembangan: Penyiapan individu untuk memikul tanggung jawab yang berbeda atau yang Iebih tinggi dalam perusahaan.
6. Evaluasi Kinerja: Penilaian atas perencanaan, pengorganisasian atau pelaksanaan, pemantauan (monitoring), dan pengendalian perusahaan.
7. Kompensasi: Pemberian balas jasa langsung dan tidak langsung berbentuk uang atau barang kepada karyawan sebagai balas jasa yang diberikannya kepada perusahaan, prinsip kompensasi adalah adil dan layak sesuai prestasi dan tanggung jawab.
8. Pengintegrasian: Kegiatan untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kebutuhan karyawan, sehingga tercipta kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan.
9. Pemeliharaan: Kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar tercipta kerjasama yang panjang.
10. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Pengakhiran hubungan kerja antara seorang karyawan dengan organisasi perusahaan karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antar pekerja dan perusahaannya.


Tujuan MSDM

1. Tujuan Sosial: Agar organisasi atau perusahaan bertanggungjawab secara sosial dan etis terhadap keutuhan dan tantangan masyarakat dengan meminimalkan dampak negatifnya.
2. Tujuan Organisasional: Sasaran formal yang dibuat untuk membantu organisasi mencapai tujuannya.
3. Tujuan Fungsional: Tujuan untuk mempertahankan kontribusi departemen sumber daya manusia pada tingkat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
4. Tujuan Individual: Tujuan pribadi dari tiap anggota organisasi atau perusahaan yang hendak mencapai melalui aktivitasnya dalam organisasi.


Model MSDM

1. Model Klerikal
2. Model Hukum
3. Model Finansial
4. Model Manajerial
5. Model Humanistik
6. Model Ilmu Perilaku


Pendekatan Dalam Menangani Masalah SDM

1. Pendekatan Mekanis
Dalam pendekatan mekanis, apabila ada permasalahan yang berhubungan dengan tenaga kerja, maka unsur manusia dalam organisasi disamakan dengan faktor produksi lain, sehingga pimpinan perusahaan cenderung menekan pekerja dengan upah yang minim sehingga biaya produksi rendah. Dengan hal ini maka di usahakan untuk memperoleh tenaga kerja yang murah, namun bisa di manfaatkan semaksimal mungkin dan memperoleh hasil yang lebih besar untuk kepentingan perusahaan.

2. Pendekatan Paternalisme
Pendekatan ini menganggap manajemen sebagai pelindung terhadap karyawan, perusahaan melakukan berbagai upaya agar para pekerja tidak mencari bantuan dari pihak lain.

3. Pendekatan Sistem Sosial
Pendekatan yang selalu memperhitungkan faktor-faktor lingkungan dalam pemecahan masalahnya. Setiap ada permasalahan, maka diusahakan diselesaikan dengan sebaik mungkin dengan resiko yang paling kecil, baik bagi pihak tenaga kerja maupun perusahaan.





Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_manusia
http://nabillanm.blogspot.com/2013/04/manajemen-sumber-daya-manusia.html
http://hildaagustina.blogspot.com/2012/01/pengertian-manajemen-sumber-daya.html
http://richie-rap.blogspot.com/2013/01/konsep-dasar-manajemen-sumber-daya.html

Manajemen Keuangan

Pengertian Manajemen

1. Menurut Liefman : Manajemen keuangan adalah usaha untuk menyediakan uang dan menggunakan uang untuk mendapat atau memperoleh aktiva.
2. Menurut Suad Husnan : manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.

Jadi manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan. Kegiatan tersebut meliputi begaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund).


Aktivitas Manajemen Keuangan

1. Aktivitas penggunaan dana: Aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
2. Aktivitas perolehan dana: Aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari internal maupun eksternal perusahaan.
3. Aktivitas pengelolaan aktiva: Dana harus dikelola seefisien mungkin setelah diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva.


Fungsi Manajemen Keuangan

1. Melakukan pengawasan atas biaya.
2. Menetapkan kebijaksanaan harga.
3. Meramalkan laba yang akan datang.
4. Mengukur atau menjajaki biaya modal kerja.


Tujuan Manajemen Keuangan

Tujuan manajemen keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Selain itu manajemen keuangan juga bertujuan untuk membina relasi dengan pasar modal dan pasar uang.


Langkah-langkah Manajemen Keuangan:

1. Perencanaan: Membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2. Penganggaran: Tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat rincian pemasukan dan pengeluaran.
3. Pengelolaan: Menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4. Pencarian: Mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5. Penyimpanan: Mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6. Pengendalian: Melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7. Pemeriksaan: Melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
8. Pelaporan: Penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi.


Manajer Keuangan

Manajer keuangan ialah seseorang yang berhak dalam mengambil suatu keputusan yang sangat penting dalam suatu bidang investasi dan pembelanjaan perusahaan, dia bertanggung jawab dalam bidang keuangan pada suatu perusahaan serta berkepentingan dalam penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan pemilihan sumber-sumber dana untuk membelanjakan aktiva tersebut.

Seorang manajer keuangan dalam suatu perusahaan harus mengetahui bagaimana mengelola keuangan dari segala unsur dan segi, hal ini wajib dilakukan karena keuangan merupakan salah satu fungsi penting dalam mencapai tujuan perusahaan.

Karena itu, seorang manajer keuangan harus mampu mengetahui segala aktivitas manajemen keuangan, khususnya penganalisisan sumber dana dan penggunaan-nya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi perusahaan tersebut. Seorang manajer keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal.


Keputusan Manajer Keuangan

1. Keputusan pembelanjaan (financing).
2. Keputusan Pembiayaan (investasi).
3. Kebijakan deviden (deviden policy).


Tanggung Jawab Manajer Keuangan

1. Meramalkan dan merencanakan keuangan.
2. Mengambil keputusan dalam investasi dan pembiayaan.
3. Mengkoordinir dan mengendalikan.
4. Berinteraksi dengan pasar modal.


Tugas Manajer Keuangan
1. Memperoleh dana.
2. Menggunakan dana seefektif dan seefisien mungkin.
3. Menganalisis laporan keuangan.
4. Menganalisis lingkungan internal dan eksternal yang berhubungan dengan keputusan rutin.


Analisis Sumber Dana dan Penggunaannya

Analisis sumber dana bermanfaat untuk mengetahui asal perolehan dana dan bagaimana dana tersebut digunakan, alat analisis yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi dan prestasi keuangan perusahaan adalah analisis rasio dan proporsional.

Langkah pertama dalam analisis sumber dan penggunaan dana adalah laporan perubahan yang disusun atas dasar dua neraca untuk dua waktu, laporan tersebut menggambarkan perubahan dari masing-masing elemen tersebut yang mencerminkan adanya sumber atau penggunaan dana.

Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam jenis:
1. Rasio Likuiditas: Berfungsi untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
2. Rasio Leverage: Digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.
3. Rasio Aktivitas: Digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.
4. Rasio Profitabilitas: Digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.
5. Rasio Pertumbuhan: Digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.
6. Rasio Penilaian: Merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko dengan rasio hasil pengembalian.


Mengapa Perusahaan Membutuhkan Dana?

Suatu perusahaan membutuhkan dana untuk membiayai kegiatan perusahaan agar tetap beroperasi, kegagalan dalam penghimpunan dana dapat menyebabkan kebangkrutan dalam usaha. Selain itu dana juga diperlukan untuk investasi kepada perusahaan lain agar perusahaannya tetap berkembang serta untuk membayar deviden kepada pemegang saham.


Untuk Apa Pembiayaan Perusahaan?

Untuk memenuhi kebutuhan akan pengeluaran jangka pendek dan jangka panjang, perusahaan membutuhkan dana yang tidak saja dapat dipenuhi oleh kemampuan modal awal dari pemilik serta kemampuannya dalam menghasilkan laba tetapi juga dana dari luar perusahaan seiring dengan perkembangan kemajuan perusahaannya.


Penganggaran Modal (Capital Budgeting)

Adalah penggunaan dana atau modal yang waktu kembalinya lebih dari satu tahun (jangka panjang). Capital budgeting atau penganggaran modal membutuhkan perhitungan yang lebih rinci dan hati-hati karena pengembaliaan dana lebih dari satu tahun.

Motif-motif yang sering dipakai orang dalam penggunaan penganggaran modal :

1. Expansion (perluasan)
2. Replacement (penggantian)
3. Renewal (pembaharuan)

Istilah-istilah dalam capital budgeting :

1. Independent Projects: Proyek yang tidak ada keterkaitannya dengan proyek lainnya.
2. Mutually Exclusive Projects: Proyek-proyek yang tidak ada hubungannya tapi terkait oleh keterbatasan dana.
3. Unlimited Funds: Proyek dengan dana yang tidak terbatas.


Arus Kas Masuk

Uang tunai atau cash merupakan saldo sisa dari arus kas masuk dikurangi arus kas keluar yang berasal dari periode-periode lalu.
Arus kas bersih (net cash flow) mengacu pada arus kas masuk dikurangi arus kas keluar pada periode berjalan.

Secara umum, informasi arus kas membantu untuk menilai kemampuan peusahaan dalam memenuhi kewajibannya, membayar dividen, meningkatkan kapasitas, dan mendapatkan pendanaan. Informasi arus kas juga membantu dalam menilai kualitas laba dan ketergantungan laba pada estimasi dan asumsi tentang arus kas di masa depan.

Tujuan laporan arus kas adalah menyediakan informasi arus kas masuk dan arus kas keluar untuk satu periode.

Laporan arus kas melaporkan ukuran arus kas untuk tiga aktivitas utama dalam bisnis, yakni:

1. Operating Activities: Aktivitas perusahaan yang terkait dengan laba. Selain pendapatan dan beban yang disajikan dalam laporan laba rugi, aktivitas operasi juga meliputi arus kas masuk dan arus kas keluar bersih yang berasal dari aktivitas operasi terkait, seperti pemberian kredit kepada pelanggan, investasi dalam persediaan, dan perolehan kredit dari pemasok. Aktivitas operasi terkait dengan pos-pos laporan laba rugi dan dengan pos-pos operasi neraca
2. Investing Activities: Cara untuk memperoleh dan menghentikan aktivitas nonkas. Aktivitas ini meliputi aktiva yang diharapkan untuk menghasilkan pendapatan bagi perusahaan. Aktivitas ini juga meliputi pembelian pinjaman dan penagihan pokok pinjaman
3. Financing Activities: Cara untuk mendistribusikan, menarik, dan mendapatkan dana untuk mendukung aktivitas bisnis. Aktivitas ini meliputi perolehan pinjaman dari kreditor, pembayaran pokok pinjaman, kontribusi dan penarikan oleh pemilik, serta pengembalian atas investasi (dividen).


Metode Pelaporan Arus Kas

1. Metode Tidak Langsung (Indirect Method)
Laba bersih disesuaikan dengan pos penghasilan (beban) non-kas dengan aktual untuk menghasilkan arus kas dari operasi.
Keunggulan metode ini adalah adanya rekonsiliasi perbedaan antara laba bersih dengan arus kas operasi, rekonsiliasi ini dapat membantu pengguna laporan untuk memprediksi arus kas melalui prediksi laba yang kemudian disesuaikan untuk jarak antara laba bersih dengan arus kas – aktual non-kas.

2. Metode langsung (Direct Method)
Metode ini menyesuaikan setiap pos laporan laba rugi untuk akrual terkait, sehingga menghasilkan format yang lebih baik untuk menilai jumlah arus kas masuk (keluar) operasi.

Kedua metode tersebut menggunakan format yang sama untuk menghitung kas bersih dari aktivitas investasi dan pendanaan, yang berbeda hanyalah penyusunan arus kas bersih dari aktivitas operasi.


Jenis Pengeluaran

1. Pengeluaran Jangka Pendek (Short Term): Pengeluaran yang muncul dalam aktivitas bisnis sehari-hari. Pengeluaran jangka pendek meliputi dana yang ditanamkan dalam persediaan (baik persediaan bahan baku, barang dalam proses, maupun barang jadi), pengeluaran untuk pembayaran gaji karyawan, serta biaya operasional lainnya.

2. Pengeluaran Jangka Panjang (Long Term)
Sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan dana bagi pengeluaran operasionalnya, perusahaan juga membutuhkan dana untuk membiayai pengeluaran aktiva tetap.


Sumber Dana Jangka Pendek

1. Trade Credit (Utang Dagang): Berfungsi sebagai sumber dana bagi perusahaan barang telah dapat diterima tetapi pembayarannya diserahkan kemudian.
2. Pinjaman Bank Jangka Pendek Dengan Jaminan (Scured Short Term Loan)
3. Pinjaman Jangka Pendek Tanpa Jaminan (Unsecured Short Term Loan): Dengan jenis pinjaman ini, perusahaan tidak perlu menyerahkan jaminan kepada bank.
4. Letter Of Credit: Janji tertulis dari bank bagi pihak pembeli untuk membayar sejumlah uang kepada perusahaan yang dituju (penjual) bila sejumlah kondisi telah terpenuhi.
5. Commercial Paper: Surat berharga yang diterbitkan dan dijual oleh perusahan besar dan terpercaya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendeknya.
6. Factoring: Menjual piutang perusahaan kepada perusahaan pembeli piutang yang biasanya adalah lembaga keuangan.


Sumber Dana Jangka Panjang

Perusahaan membutuhkan dana jangka panjang untuk memenuhi pengeluaran jangka panjangnya, seperti pembelian aktiva tetap (gedung, bangunan, tanah, peralatan). Pencarian dana jangka panjang diperoleh dari:

1. Pembiayaan Melalui Utang:
a) Utang jangka panjang
b) Obligasi perusahaan

2. Pembiayaan Dengan Modal Sendiri (Equity Financing):
a) Saham biasa
b) Laba ditahan





Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_keuangan
http://karinadevianta.blogspot.com/2012/01/bab-9-manajemen-keuangan-perusahaan.html
http://ginaedgina.blogspot.com/2012/12/manajemen-keuangan-perusahaan.html
http://ikkyfadillah.tumblr.com/post/14203435887/bab-9-manajemen-keuangan-perusahaan
http://aindua.wordpress.com/2010/11/17/manajemen-keuangan-perusahaan/

Monday, October 21, 2013

Puisi Terkikisnya Budaya

Bung Karno pernah berkata,
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarahnya sendiri."
Namun tengoklah, lihatlah apa yang terjadi sekarang
Ucapan dan kenyataan tak berjalan beriringan

Globalisasi telah terjadi
Budaya asli kian terganti
Kemana gotong royong yang dulu pernah kita junjung tinggi?
Individualisme dan materi malah membutakan hati nurani

Renungkanlah tentang masa depan bangsa kita, kawan
Pikirkan tentang generasi muda
Janganlah mempertanyakan tentang apa yang negara berikan pada kita
Tapi pikirkanlah mengenai sumbangsih kita terhadap negara

Sunday, October 13, 2013

Budaya Indonesia Yang Mulai Terkikis

Indonesia terkenal sebagai negara yang memiliki bahasa terbanyak di dunia, hampir setiap suku bangsanya memiliki bahasa daerah masing-masing. Namun zaman sekarang jumlah generasi muda yang dapat menguasai bahasa daerahnya sendiri mulai berkurang, mereka lebih sering menggunakan bahasa Indonesia, bahasa asing, atau bahkan bahasa gaul dalam melakukan percakapan sehari-hari.

Penyebab ketidaktahuan mereka bisa disebabkan oleh rasa enggan atau malu untuk mempelajari bahasa daerah yang datangnya dari diri sendiri, dan bisa juga disebabkan oleh pengaruh lingkungan, baik dari keluarga, teman, atau tetangga. Jika keluarga mereka tidak mengajarkan atau membiasakan mereka berbicara dalam bahasa daerah, tentu saja mereka tidak bisa menguasainya. Kemudian jika mereka tinggal di daerah dengan suku bangsa dan budaya yang berbeda, tentu akan sulit bagi mereka untuk berkomunikasi. Selain itu terkadang ada pula orang yang menganggap bahwa budaya tradisional itu sudah kuno dan ketinggalan zaman, tekanan sosial tersebut bisa saja membuat anak muda menjadi minder untuk mempelajari bahasa daerah.

Solusinya sebaiknya dimulai dari lingkungan keluarga sendiri, mereka sebaiknya mengajarkan bahasa daerah mereka secara turun-temurun kepada anak-cucu mereka. Pupuklah rasa kecintaan teradap budaya tradisional dan tidak perlu malu untuk mempelajarinya.

Seperti yang pernah dikatakan Presiden Soekarno dalam pidatonya, "Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah bangsanya sendiri." Jika generasi sekarang tidak memelihara budaya tradisional khas Indonesia, bisa saja budaya-budaya kita akan punah dan generasi mendatang tidak mengetahuinya sama sekali.

Alasan Memilih Jurusan Akuntansi di Universitas Gunadarma

Halo, nama saya Resty Ayu Shafrina. Kali ini saya akan menceritakan kenapa saya bisa menjadi salah satu mahasiswi Akuntansi di Universitas Gunadarma. Saat SMA, saya berasal dari jurusan IPS. Saya memang menyukai pelajaran Akuntansi karena pelajaran itu menggunakan perhitungan matematis yang tidak serumit Fisika ataupun Kimia, selain itu ilmu Akuntansi juga bisa langsung diterapkan di kehidupan sehari-hari dan saat terjun ke dunia kerja nanti.

Waktu itu seluruh murid kelas 12 di sekolah saya mendapatkan kesempatan untuk mengerjakan Try Out (TO) dari Universitas Gunadarma dalam rangka mempersiapkan diri untuk Ujian Nasional dan Ujian Sekolah yang sebentar lagi akan tiba, kemudian salah satu guru saya mengatakan kalau kita bisa mendapatkan beasiswa dari Gunadarma jika kita mendapat nilai bagus untuk TO kali ini. Walaupun setengah tidak percaya, saya pun mengerjakan TO seperti biasa dan mengisi data-data yang dibutuhkan untuk beasiswa tersebut. Sejujurnya saya tidak terlalu berharap untuk mendapatkan beasiswa itu karena tujuan utama saya adalah masuk ke PTN.

Saya mendaftar di jurusan Akuntansi di salah satu PTN ternama di Indonesia lewat jalur SNMPTN undangan. Tapi selagi menunggu pengumuman dari jalur itu, tiba-tiba saya mendapat kabar melalui SMS kalau saya menerima beasiswa dari Universitas Gunadarma. Orangtua saya menyuruh saya untuk menerima beasiswa itu dan segera mengurus persyaratannya, hitung-hitung bisa menjadi cadangan PTS jika tidak diterima di PTN nanti.

Ternyata saya tidak lolos dalam seleksi PTN jalur SNMPTN undangan. Tapi saya sama sekali tidak merasa sedih atau berkecil hati, karena saya yakin Tuhan memiliki kehendak lain yang jauh lebih baik daripada yang saya rencanakan. Tuhan selalu tahu apa yang terbaik untuk makhluk-Nya, dan apa yang kita inginkan belum tentu yang terbaik untuk kita.

Akhirnya saya mantap memilih jurusan Akuntansi di Universitas Gunadarma sebagai tempat saya menuntut ilmu di perguruan tinggi. Teman-teman saya sempat mempertanyakan keputusan saya untuk masuk ke universitas swasta tersebut, tapi saya berprinsip bahwa setiap manusia bisa sukses dimana saja asalkan dia giat berusaha dan berdoa, tidak peduli di perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Lagipula

Itulah alasan saya memilih jurusan Akuntansi di Universitas Gunadarma. Saya harap saya bisa menuntut ilmu dengan giat agar mendapatkan IPK yang tinggi, menjadi akuntan yang handal dan profesional di bidangnya, serta membuat kedua orangtua saya bangga. Sekian dan terima kasih.

Perusahaan Dan Lingkungan Perusahaan

I. Pengertian Perusahaan

Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang, kegiatannya adalah mengumpulkan dan mengolah semua faktor produksi serta melakukan produksi dan distribusi untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan manusia seperti sandang, pangan, dan papan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha.

Menurut Molengraaff, perusahaan adalah seluruh perbuatan yang dilakukan terus menerus untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan barang, menyerahkan barang, atau mengadakan perjanjian perdagangan.

Menurut Polak, suatu usaha harus mengadakan pembukuan dan perhitungan mengenai laba-rugi agar dapat digolongkan sebagai perusahaan.

Perusahaan tidak hanya berusaha untuk mencapai keuntungan maksimal, tapi juga bertujuan untuk menyediakan barang dan jasa, mencukupi kebutuhan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan upaya pengabdian kepada masyarakat. Bahkan ada pula bentuk perusahaan yang tujuannya bukan untuk meraup keuntungan (nirlaba), seperti yayasan.


Kegiatan produksi dan distribusi dalam suatu perusahaan dilakukan dengan cara menggabungkan faktor produksi berikut ini:
• Alam: Tanah, Air, Hutan, Laut, dll
• Tenaga Kerja: Manusia
• Modal: Uang, Bangunan, Mesin, Kendaraan, Peralatan, Perlengkapan, dll
• Skill / Kemampuan


II. Tujuan Pendirian Perusahaan

• Tujuan ekonomis: Berhubungan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya, seperti menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, dan kuantitas.
• Tujuan social. Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, factor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.

Kedua tujuan tersebut harus saling mendukung agar tujuan utama perusahaan tercapai, yakni memberi kepuasan kepada keinginan konsumen atau pelanggan.


III. Ciri-Ciri Perusahaan

• Operatif: Adanya aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan kegiatan produksi dan distribusi barang dan jasa.
• Koordinatif: Diperlukan koordinasi dari semua pihak agar saling mendukung satu sama lain dalam mencapai tujuan.
• Regular: Untuk mencapai kesinambungan perusahaan, diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar bisa selalu bergerak maju.
• Dinamis: Perusahaan harus mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi pada lingkungan.
• Formal: Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian perusahaan.
• Lokasi: Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam kawasan yang geografisnya jelas.
• Pelayanan Bersyarat: Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misinya.


IV. Unsur-Unsur Perusahaan

• Badan usaha: Perusahaan mempunyai bentuk tertentu, baik yang berupa badan hukum maupun yang bukan badan hukum. Misalnya Perusahaan Dagang, Firma, CV, PT, Perum, Persero, dan Koperasi.
• Kegiatan dalam bidang perekonomian: Meliputi bidang perindustrian, perdagangan, jasa, dan pembiayaan.
• Terus-menerus: Kegiatan usaha dilakukan sebagai mata pencarian, tidak insidental dan bukan pekerjaan sambilan.
• Bersifat tetap: Kegiatan usaha yang dilaksanakan tidak berganti atau berubah dalam waktu singkat, tetapi untuk jangka waktu yang lama.
• Terang-terangan: Kegiatan usaha ditujukan kepada umum dan diketahui oleh umum, bebas berhubungan dengan pihak lain, serta diakui dan dibenarkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang.
• Keuntungan: Tujuan dari perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan atau laba.
• Pembukuan: Perusahaan wajib menyelenggarakan pencatatan mengenai kewajiban dan hak yang berkaitan dengan kegiatan usahanya.


V. Fungsi Perusahaan

• Fungsi operasi: Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umum, fungsi operasi penunjang.
• Fungsi manajemen: Perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarah (leading), dan pengendalian (controlling).

Jika kedua fungsi tadi berjalan dengan baik, perusahaan dapat menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, dan terintegrasi dalam rangka mencapai tujuannya.


VI. Jenis Perusahaan

1. Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
• Perusahaan ekstraktif: Bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
• Perusahaan agraris: Bekerja dengan cara mengolah lahan atau ladang
• Perusahaan industri: Menghasilkan barang mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
• Perusahaan perdagangan: Bergerak dalam bidang perdagangan
• Perusahaan jasa: Bergerak dalam bidang jasa

2. Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
• Perusahaan negara: Didirikan dan dimodali oleh negara
• Perusahaan koperasi: Didirikan dan dimodali oleh anggotanya
• Perusahaan swasta: Didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan


VII. Lingkungan Perusahaan

Lingkungan perusahaan adalah seluruh faktor di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi organisasi maupun kegiatan perusahaan serta dapat menimbulkan peluang dan ancaman bagi perusahaan tersebut.

Lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi:

1. Lingkungan Eksternal: Lingkungan di luar perusahaan yang dapat berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan, lingkungan eksternal dapat dibagi lagi menjadi:

a) Lingkungan eksternal makro: Lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha, seperti:
• Keadaan alam: Sumber daya alam (SDA), lingkungan.
• Politik, pertahanan, dan keamanan
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Sosial dan budaya
• Kependudukan
• Hubungan internasional

b) Lingkungan eksternal mikro: Lingkungan eksternal yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha, contohnya:
• Pemasok / supplier: Penunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara: Berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi dari produsen ke konsumen, misalnya distributor atau pengecer
• Teknologi: Berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar: Sasaran dari produk barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.

2. Lingkungan Internal: Faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi, misalnya:
• Tenaga kerja.
• Peralatan dan mesin.
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana).
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan.
• Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.



Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
http://syadiashare.com/pengertian-perusahaan.html
http://www.jurnalhukum.com/pengertian-perusahaan-dan-unsur-unsur-perusahaan
http://www.hari.asia/2012/03/pengertian-perusahaan.html
https://sites.google.com/site/lingkunganperusahaan

Saturday, October 12, 2013

Bentuk-Bentuk Badan Usaha

Badan usaha ialah kesatuan hukum, teknis, serta ekonomis yang bertujuan untuk mencari keuntungan. Badan usaha sebetulnya berbeda dengan perusahaan, walaupun seringkali disamakan. Badan usaha adalah sebuah lembaga, sedangkan perusahaan ialah tempat dimana badan usaha tersebut mengelola faktor-faktor produksi.

Tiap badan hukum mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Berikut adalah beberapa macam bentuk badan usaha yang dapat dipilih para pemilik usaha sesuai dengan tujuan yang ingin dicapainya:

1. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang paling sederhana dan paling mudah untuk didirikan, karena hanya dimiliki oleh satu orang dan pembentukannya tidak membutuhkan izin serta tata cara yang rumit. Namun pembubarannya juga mudah dilakukan karena tidak memerlukan persetujuan dari pihak lain.

Biasanya perusahaan perseorangan dibuat oleh pengusaha yang bermodal kecil dengan sumber daya dan kuantitas produksi yang terbatas, pemilik perusahaan tersebut merupakan tokoh utama dalam pengambilan kebijakan dan keputusan perusahaan.

Perusahaan perseorangan mempunyai struktur yang sederhana dengan kepemilikan tunggal, sehingga seluruh keuntungannya dapat dinikmati sendiri oleh pemilik usaha. Tapi sang pemilik mempunyai tanggung jawab tak terbatas terhadap seluruh utang yang dimiliki perusahaan. Artinya, harta milik pribadi akan digunakan untuk melunasi utang dan membayar kewajiban perusahaan apabila harta kekayaan perusahaan tersebut tidak cukup untuk membayarnya.

Keuntungan yang diperoleh jika memilih perusahaan perseorangan:
• Pendiriannya sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
• Cocok untuk usaha yang relatif kecil atau pemilik modal dan bidang usaha yang terbatas.
• Tidak memerlukan akta formal (akta notaris) sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya berlebihan.
• Leluasa untuk mengambil keputusan, baik dalam menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.
• Tidak banyak peraturan pemerintah yang mengatur tentang perusahaan perseorangan, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya.
• Pemilik tidak perlu membayar pajak perseroan, walaupun masih harus membayar pajak perorangan.
• Semua keuntungan dimiliki oleh pemilik perusahaan dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.

Kerugian perusahaan perorangan:
• Susah memperoleh tambahan modal atau investasi dari perbankan, terutama untuk jumlah yang besar.
• Relatif sulit mengikuti tender karena kesulitan dalam memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen serta jumlah dana yang tersedia.
• Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab penuh terhadap utang perusahaan.
• Kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat, penyebabnya adalah sulitnya mencari pengganti pemilik perusahaan apabila ia meninggal dunia, sehingga terjadi kevakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
• Perusahaan akan sulit berkembang karena kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan hukumnya terlebih dahulu.
• Administrasinya tidak terkelola sesecara baik, sehingga dokumentasi dari setiap transaksi sulit untuk dicari. Bahkan terkadang setiap transaksi tidak didukung dengan dokumen yang seharusnya diperlukan.


2. Perusahaan Persekutuan

Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki dua pemodal atau lebih. Terdapat tiga bentuk perusahaan persekutuan, yakni:

a. Firma (Fa)

Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana tiap-tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan dan menjalankannya atas nama perusahaan. Modal firma diperoleh dari mereka yang terlibat dalam firma dan besarnya tergantung kesepakatan dari para pihak yang terlibat, laba juga dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

Kepemimpinan firma sepenuhnya berada di tangan pemilik yang bersedia bertanggung jawab terhadap segala resiko yang mungkin timbul, seperti masalah utang piutang. Dalam persekutuan firma, umumnya semua sekutu mempunyai kewajiban tidak terbatas terhadap utang perusahaan.

Ciri-ciri firma:
• Para sekutu aktif di dalam mengelola perusahaan.
• Tanggung jawab yang tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi.
• Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Keuntungan mendirikan perusahaan dalam bentuk firma:
• Pendiriannya relatif mudah dan tidak membutuhkan persyaratan yang berat. Namun jika dibandingkan dengan perusahaan perseorangan, firma sedikit lebih rumit karena memerlukan kesepakatan dari para pihak yang akan mendirikan firma.
• Dalam pendiriannya tidak terlalu memerlukan akta formal, karena bisa menggunakan akta dibawah tangan (tidak formal).
• Lebih mudah memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayai firma daripada perusahaan perseorangan. Apalagi jika firma tersebut didirikan dengan akta resmi.
• Lebih mudah berkembang karena pemegangnya lebih dari satu orang, sehingga lebih terbuka terhadap berbagai pendapat atau kritik untuk kemajuan usaha.

Kerugian dalam mendirikan firma:
• Pemilik memiliki tanggung jawab yang tak terbatas atas utang yang dimilikinya.
• Apabila salah satu pihak pemilik firma meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka kelangsungan hidup perusahaan akan terancam.
• Kesulitan dalam peralihan kepemimpinan karena pihak-pihak yang terlibat mempunyai kepentingan yang beragam, sering terjadi konflik kepentingan sehingga dapat mengancam kemajuan usaha.
• Kesulitan dalam menghimpun dana berjumlah besar, serta susah mengikuti tender dalam jumlah tertentu.

b. Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih berdasarkan kepercayaan. Persekutuan ini adalah salah satu bentuk usaha yang dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal terbatas. CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV. Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.

Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
•Sekutu aktif / sekutu komplementer: Anggota yang memimpin dan menjalankan perusahaan serta bertanggung jawab penuh atas utang-utang perusahaan.
•Sekutu pasif / sekutu komanditer: Anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam pengelolaan perusahaan, sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

Keuntungan dalam mendirikan CV:
• Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, terutama masyarakat bisnis kecil dan menengah, sehingga memudahkan perusahaan untuk ikut dalam berbagai kegiatan.
• Lebih mudah memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya.
• Lebih mudah berkembang karena manajemen dipegang oleh orang yang ahli dan dipercaya oleh sekutu lainnya.
• Pengenaan pajak hanya satu kali, yaitu pada badan usaha saja. Pembagian keuntungan yang diberikan kepada sekutu komanditer tidak lagi dikenakan pajak penghasilan.

Kerugian jika memilih perusahaan dalam bentuk CV:
• Pendiriannya relatif sulit, karena memerlukan syarat yang lebih banyak dibandingkan dengan firma. Pendirian CV harus melalui akta notaris dan didaftarkan di Departemen Kehakiman.
• Apabila sekutu komanditer berganti menjadi sekutu komplementer, maka tanggung jawabnya akan berubah menjadi tanggung jawab pribadi

c. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas (PT) ialah badan usaha yang memperoleh modal dari hasil penjualan saham, setiap pemegang saham mempunyai hak atas perusahaan dan berhak memperoleh keuntungan berupa dividen. PT didirikan oleh para pendiri yang masing-masing menanamkan modal berdasarkan perjanjian, modal tersebut terbagi dalam saham dan masing-masing saham memiliki nilai yang secara keseluruhan akan menjadi modal perusahaan.

Badan usaha ini paling banyak diminati oleh para pengusaha karena luasnya badan usaha yang dimiliki, bebas bergerak dalam berbagai bidang usaha serta tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan.

Ciri-ciri PT:
• Jika perusahaan menanggung utang, maka kewajiban pemilik hanya terbatas kepada modal yang disetorkannya. Harta pribadi tidak ikut dijaminkan untuk membayar kewajiban tersebut.
• Saat pemegang saham ingin menjual sahamnya karena berbagai sebab, maka dapat dipindahtangankan atau dijual ke pihak lain dengan mudah.
• Usianya tak terbatas, pemilik saham lain dapat melanjutkan perusahaan walaupun pemilik atau manajemennya meninggal dunia (selama perusahaan itu masih mampu untuk beroperasi).
• Mampu menghimpun dana modal dalam jumlah besar karena pihak kreditor mempercayai PT.
• Bebas melakukan berbagai aktivitas bisnis, wilayah operasinya juga lebih luas dan beragam.


3. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ialah badan usaha yang sebagian besar atau seluruh permodalannya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berbentuk perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.

Ciri-ciri BUMN:
• Penguasaan badan usaha dipegang oleh pemerintah.
• Kekuasaan penuh dalam melakukan pengawasan serta menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
• Pemerintah berhak menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
• Pemerintah sepenuhnya bertanggung jawab terhadap seluruh resiko yang terjadi pada perusahaan.
• Merupakan stabilisator perekonomian negara dan salah satu sumber penghasilan negara untuk mengisi kas negara.
• Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
• Didirikan supaya pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
• Tujuan utamanya bukan untuk mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
• Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
• Minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara. Bila sahamnya dipegang oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%.
• Keuntungan yang diperoleh dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

BUMN di Indonesia terbagi atas 3 macam:

a. Perusahaan Jawatan (Perjan)

Perusahaan Jawatan atau Perjan adalah bentuk BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah dan besar modalnya ditetapkan oleh APBN. Perjan berorientasi pelayanan pada masyarakat sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, status Perjan telah dialihkan menjadi bentuk-bentuk badan hukum/usaha lainnya.

Ciri-ciri Perjan:
• Memberikan pelayanan kepada masyarakat
• Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
• Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau direktur jenderal departemen yang bersangkutan
• Status karyawannya adalan pegawai negeri

b. Perusahaan Umum (Perum)

Perusahaan Umum (Perum) ialah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang berkualitas tinggi sekaligus untuk mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Ciri-ciri perum:
• Melayani kepentingan masyarakat umum.
• Dipimpin oleh seorang direksi atau direktur.
• Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta, Perum bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
• Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
• Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
• Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
• Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public

c. Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan perseroan (Persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas, sebagian atau seluruh modal pendiriannya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Seluruh atau paling sedikit 51% saham persero dimiliki oleh pemerintah atas nama negara. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan utama didirikannya Persero ialah mengejar keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum.

Karakteristik dari Persero:
• Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
• Tujuan utamanya memperoleh laba
• Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan dan berupa saham
• Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
• Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
• Tidak memperoleh fasilitas Negara

Pada beberapa persero, pemerintah telah melakukan perubahan dengan membuat persero tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Perubahan tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang privatisasi, privatisasi sendiri adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah persero yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah.


4. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah, kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom.

Ciri-ciri BUMD:
• Didirikan berdasarkan peraturan daerah (perda).
• Bertujuan untuk memupuk pendapatan asli daerah guna membiayai pembangunan daerah.
• Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat dan salah satu sumber pemasukan negara
• Pemerintah daerah berhak atas segala kekayaan dan usaha serta berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
• Pemerintah daerah berwenang menetapkan kebijakan perusahaan

Tujuan didirikannya BUMD:
• Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
• Mengejar dan mencari keuntungan
• Pemenuhan hajat hidup orang banyak
• Perintis kegiatan-kegiatan usaha
• Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah


5. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang dengan seluruh modalnya berasal dari pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk mencari keuntungan seoptimal mungkin, mengembangkan usaha dan modalnya, serta membuka lapangan pekerjaan. Selain berperan dalam menyediakan barang dan/atau jasa, badan usaha swasta juga membantu pemerintah dalam upaya mengurangi angka pengangguran serta berkontribusi dalam pemasukan dana berupa pajak.

Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah sumber daya ekonomi yang sifatnya tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.


6. Koperasi

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1995, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.

Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudian koperasi juga ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.


7. Yayasan

Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi bukan sebuah perusahaan karena tidak mengejar keuntungan. Badan usaha ini memiliki badan hukum dan didirikan dengan maksud dan tujuan yang bersifat sosial, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat umum, pelayanan masyarakat, keagamaan, dan kemanusiaan. Modal yayasan berasal dari sumbangan, wakaf, hibah, atau sumbangan lainnya.



Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha
https://sites.google.com/site/bentukbadanusaha
http://www.legalakses.com/bentuk-bentuk-badan-usaha
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Negara
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Daerah
http://badanusaha.com/swasta